Kian maraknya kasus penipuan yang selama ini berlangsung
di Indonesia, khususnya ibu kota membuat sebagian orang semakin berhati – hati
dalam melakukan transaksi jual beli. Pada skala yang besar, penentuan vendor
kian diperketat. Berbagai kualifikasi diterapkan guna menghindari munculnya
vendor palsu yang berkedok menyewakan suatu jasa atau barang.
Sebagai
konsumen kita harus piawai dalam memilih vendor untuk bekerjasama, khususnya
vendor jasa sewa sound system.
Mungkin kasus ini tidak terlalu berdampak besar jika kita hanya melaksanakan
acara pribadi namun apa jadinya jika kita bertanggungjawab atas event perusahaan atau client yang
memiliki jumlah budget tidak sedikit.
Alih – alih kesalahan vendor gadungan, malah kita mungkin yang akan terkena
imbasnya. Bukan hanya ganti rugi, melainkan bisa saja kasus ini dibawa ke ranah
hukum jika biaya yang hilang tidak sedikit.
Ada beberapa tips sederhana yang dapat diaplikasikan
dalam memilih vendor yang aman dan terpercaya:
- Pastikan
kebenaran informasi
Jika kita mendapat informasi suatu vendor, jangan
langsung memulai kerjasama. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi
seputar vendor. Kita bisa mencari di website penelusur dengan kata kunci nama
vendor tersebut. Pastikan vendor itu memiliki alamat, website dan nomor asli
yang terpercaya. Jika perlu datangi langsung kantornya.
- Buat
perjanjian yang jelas
Ketika kita sudah sreg dengan suatu vendor karena
kualitas dan harganya yang sesuai serta telah mengecek kebenaran informasinya,
jangan terburu – buru untuk melakukan transaksi. Buatlah MoU atau kontrak
perjanjian yang jelas dan jika perlu sah secara hukum. Jadilah calon customer yang kritis, diskusikan segala
masalah yang mungkin terjadi saat acara berlangsung. Misalnya “Jika saat hari acara berlangsung sound
system mengalami kerusakan mendadak padahal telah dicek saat gladi resik,
bagaimana bentuk pertanggungjawaban dari vendor?”
- Pembayaran
dilakukan secara bertahap
Jika poin 1 dan poin 2 telah dilaksanakan baik, maka hal
yang tidak kalah pentingnya harus dilakukan adalah pembayaran. Jangan terlalu
tergesa – gesa melunasi pembayaran di awal, walaupun dana yang ada telah
tersedia. Banyak customer yang
melakukan ini karena tingginya trust terhadap vendor dan dirasa lebih simpel,
namun metode ini memiliki risiko yang cukup tinggi. Vendor gadungan bisa saja
membawa kabur seluruh dana yang telah kita bayarkan sebelum acara berlangsung.
Melakukan pembayaran seluruhnya di akhir juga tidak mungkin karena vendor pun
tidak mau mengambil risiko. Solusi terbaik bagi kedua belah pihak adalah dengan
melakukan sistem pembayaran Down Payment (DP) pada kurun waktu tertentu sebelum
acara berlangsung dan membayar sisanya saat acara berlangsung sehingga sama –
sama menguntungkan baik bagi pihak vendor maupun customer.
Salah
satu vendor sewa sound system yang menerapkan metode ini adalah Fader
Production. Pembayaran paket sewa dilakukan secara 2 tahap yaitu DP yang
dibayar selambatnya 2 minggu sebelum acara berlangsung sebesar 50% dan sisanya
yang sebesar 50% tersebut dibayarkan pada hari H acara berlangsung. Untuk info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:
Fader Production , Sound system Provider:
0896-3927-6734
0812-8841-6440
Jl Janur Elok 1 Blok QB 7 No 5 Kelapa
Gading - Jakarta Utara 14240
No comments:
Post a Comment